• Selasa, 10 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Pemerintahan

Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

Pemerintahan

Kemenkumham: Menurut Riset Alvara, Ada 19,4 % ASN Tidak Setuju Ideologi Pancasila

Pemerintahan

Banyak yang Lupa dengan Janji ASN yang Harus Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI

Pemerintahan

Sekjen Kemkominfo: SKB 11 Menteri Lindungi ASN dari Hak dan Kewajibannya

  • Selasa, 10 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Ekonomi
  • Perdagangan
  • Industri
  • Keuangan
  • Energi
  • Infrastruktur
  • Pariwisata
  • Kemaritiman
  • Pertanian

Ayo Buruan! Seleksi CPNS 2019, Kemenperin Tawarkan 359 Formasi

  • Kamis, 14/11/2019 09:48
  • Oleh DeeWaluyo
Berita Lainnya
  • Sekjen Kominfo Minta Media Berperan Amplifikasi SKB 11 Menteri
  • Menko Polhukam Harap Tak Ada Industri Hukum di Satgas Saber Pungli
  • BKN Imbau Pelamar CPNS Waspada Terhadap Penipuan
  • Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 
Pegawai Negeri Sipil Kemenperin (Foto: Kemenperin)

JPP, JAKARTA - Peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali dibuka Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kali ini  ada kesempatan untuk 359 formasi pada tahun 2019. Hal ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 449 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenperin Tahun Anggaran 2019.

“Kemenperin membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi CPNS di lingkungan Kemenperin. Terdapat beberapa jenis formasi umum dan formasi khusus yang ditawarkan dalam rekrutmen ini. Posisi yang paling banyak ditawarkan tahun ini adalah dosen, ada 100 formasi,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, Selasa (12/11/2019).

Sigit menambahkan, kebutuhan dosen pengajar di unit pendidikan milik Kemenperin meningkat seiring dengan upaya peningkatan sumber daya industri yang unggul, kompeten, dan berdaya saing. “Salah satu komitmen Kemenperin dalam membangun sektor industri di era Industri 4.0 adalah dengan melahirkan lulusan program pendidikan vokasi industri yang terampil dan kompeten,” paparnya.

Formasi CPNS yang ditawarkan terdiri dari 66 Jabatan Pelaksana (125 formasi) dan 19 Jabatan Fungsional (234 formasi). Adapun jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Seleksi CPNS Kemenperin Republik Indonesia Tahun 2019 telah diumumkan melalui pengumuman nomor 731/M-IND/XI/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenperin Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 yang diunggah melalui laman http://rekrutmen.kemenperin.go.id. 

“Dengan mengakses laman tersebut, para calon pelamar memperoleh informasi tentang formasi yang dibuka, kriteria pelamar, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, alur pengadaan CPNS Kemenperin, jadwal seleksi, sistem kelulusan dan ketentuan lain-lain,” jelas Sigit.

Adapun pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 November 2019 hingga 24 November pukul 23.59 WIB. Persyaratan umum untuk pelamar CPNS di antaranya usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun serta persyaratan IPK sesuai jenjang yaitu D-III minimal IPK 2,5, S-1/D-IV minimal IPK 2,75, dan S-2 minimal IPK 3,00.   Selain itu, dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan pada pengumuman seleksi CPNS Kemenperin Tahun 2019.

Pelamar CPNS Kemenperin yang telah melakukan dan berhasil mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi secara langsung di 16 titik wilayah unit kerja Kemenperin yang telah ditentapkan di pengumuman. “Setelah melakukan Validasi Dokumen Administrasi, pelamar dapat langsung mengetahui hasilnya apakah lulus validasi atau tidak,” ungkap Sigit.

Adapun tahapan selanjutnya yang akan ditempuh peserta adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan proses Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS dijadwalkan mulai Februari 2020 sampai dengan April 2020.(ind)

  • Tags:
  • Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono
  • Industri 4.0
  • CPNS

Lihat Juga

Sidak ke Puskesmas, Menkes Minta Perkuat Upaya Promotif Preventif

Indonesia Menambah Peluang Penjualan Produk Kesehatan ke Myanmar

140 Tenaga Kesehatan Terima Penghargaan

Menko PMK Ajak Perempuan Siapkan Generasi Unggul

Kemenkes Usulkan Subsidi Iuran Peserta JKN Kelas III Mandiri

Berita Terbaru

  • Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • Peringati Hakordia, Tekad KKP Wujudkan Kementerian Bersih Tanpa Korupsi

  • Pemerintah Mulai Tahun 2020 Mendorong GreenFuel

  • Pakai B30 Tambah Daya Mesin dan Mengurangi Emisi Kendaraan Diesel

Terpopuler

  • 01

    Peluang Besar Indonesia - Korea Kerja Sama Tumbuhkan Industri Kreatif

  • 02

    Kejar Target Bauran Energi 2025 Butuh Investasi EBT Hingga USD36,95 Miliar

  • 03

    The Straits Times Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Asian of the Year 2019

  • 04

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 05

    Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

  • 06

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Petakan Isu Toleransi Selama 2019

  • 07

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 08

    Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • 09

    Filosofi “Ala Bisa Karena Biasa” dalam Pembinaan Atlet Tembak TNI

  • 10

    Saran Menko Luhut Kepada Para Investor: Transfer Teknologi Membuat Anda Akan Terus Diingat

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer