• Kamis, 12 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
IPTEK

Lima Program Berkualitas KPI Tahun 2019

IPTEK

Menkominfo: Infrastruktur Digital Perkecil Disparitas Sosial

IPTEK

Menkominfo Tegaskan Pemerintah Terus Bangun Infrastruktur Last Mile

Lingkungan Hidup

Menkominfo Pro Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

  • Kamis, 12 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Ekonomi
  • Perdagangan
  • Industri
  • Keuangan
  • Energi
  • Infrastruktur
  • Pariwisata
  • Kemaritiman
  • Pertanian

Pesan Menteri Susi Pada Polri: Tindak Tuntas Aktibitas Ilegal di Laut

  • Minggu, 30/06/2019 22:54
  • Oleh DeeWaluyo
Berita Lainnya
  • Bimbingan Pranikah Cegah Lahirnya Keluarga Miskin Baru
  • Lima Satker Kemenag Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
  • Kemenkes Borong Penghargaan Pengelolaan Pengaduan
  • Sekjen Kominfo Minta Media Berperan Amplifikasi SKB 11 Menteri
Menteri Susi Pudjiastuti di hadapan peserta Sespimti Polri, Jakarta, Jumat (Foto: KKP)

JPP, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan kehormatan untuk mengisi kuliah umum kepada para peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri tahun ajaran 2019 pada Jumat (28/6). Mengusung tema “Meningkatkan Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan Tingkat Tinggi yang Unggul dan Berintegritas di Era Demokrasi dan Globalisasi yang Promoter untuk Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional”, acara tersebut diselenggarakan di di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisan Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Menteri Susi menyampaikan bahwa polisi memiliki peran yang sangat penting untuk turut menjaga kedaulatan Indonesia. Salah satunya, melalui peran menindak pemilik kapal perikanan asing yang melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di perairan Indonesia. 

Hal tersebut berkaca pada pengalamannya dalam menangani kasus sebuah kapal pengangkut ikan besar bermuatan 3.000 ton ikan di Sabang, serta kapal-kapal lainnya seperti MV Viking dan STS 50 beberapa waktu silam. Menteri Susi bercerita bahwa meskipun pihaknya berhasil menangkap kapal dan menyita muatan ikan senilai Rp20 miliar yang berada di dalamnya, para pemilik kapal dan aktor intelektual yang sesungguhnya belum berhasil tersentuh oleh aparat penegak hukum. 

“Saya tengelamkan kapal 1.200 GT. Pemiliknya siapa dan di mana? Masa kapal segede itu tidak ada pemiliknya? Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” ucapnya.  

Menteri Susi mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki keterbatasan untuk menangani perkara serupa. Saat ini, KKP hanya mampu menghukum pelaku fisik/pelaku lapangan. Oleh sebab itu, polisi diharapkan dapat mengisi peran untuk menindak para pemilik kapal pelaku aktivitas ilegal di laut dan pelaku intelektual lainnya guna memotong tali kejahatannya hingga tuntas.

Guna mengatasi hal tersebut, pendidikan dalam lembaga polisi harus semakin ditingkatkan agar kemampuan polisi dalam mengusut berbagai kasus kejahatan di laut pun menjadi lebih tepat sasaran. Pertanggung jawaban pidana korporasi dalam arti yang luas harus dikuasai *oleh para penyidik Polri*. 

“Negara maju, negara modern, negara yang sejahtera itu biasanya satu syarat utamanya, penegakan hukum berusaha untuk menuju ke arah yang berintegritas. Kemudian, diiringi oleh pembangunan kesejahteraan dan yang lainnya. Bila ini jalan, maka investasi bisnis akan hidup,” tegasnya.

Menteri Susi menjelaskan, keseriusan untuk mengusut para pelaku kejahatan di laut sangat penting mengingat tingginya nilai ekonomi yang terdapat di dalamnya. Hal ini terbukti dengan keberhasilan upaya pemberantasan illegal fishing yang memberikan berbagai dampak positif terhadap ekonomi selama 4,5 tahun terakhir. Hilangnya kapal-kapal eks asing dari perairan Indonesia terbukti meningkatkan stok ikan di perairan Indonesia. Hal ini pun berdampak positif pada kesejahteraan hidup para nelayan dan pelaku usaha perikanan, serta menjadikan laut kita saat ini tidak terlalu terbebani daya dukung ekosistemnya. 

“Stok ikan kita naik dari tujuh juta dalam dua tahun menjadi 12 juta lebih. Nilai tukar usaha perikanan naik bahkan sampai 20 persen lebih,” ucapnya Menteri Susi. 

“Ekspor mulai merangkap naik dan bapak-bapak harus ketahui, pajaknya naik dari Rp 800 miliar di tahun 2014 jadi Rp1,6 triliun di tahun 2018,” lanjutnya. 

Selain itu, saat ini Indonesia juga tercatat sebagai negara dengan neraca perdagangan perikanan tertinggi di Asia Tenggara, menggeser Thailand yang sebelumnya bertengger pada urutan pertama. 

Menteri Susi menambahkan betapa pentingnya untuk menjaga laut, yang dinilainya merupakan satu-satunya sumber daya alam (SDA) yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa modal tinggi. Hal ini tak lepas dari tak terbatasnya akses terhadap laut yang tak bisa dibatasi kepemilikannya oleh perorangan atau pun kelompok tertentu. 

“Satu-satunya SDA yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa modal tinggi ya perikanan. Tambang, minyak itu tidak mungkin masyarakat umum bisa akses. Laut ini satu-satuya yang tidak ada kavling-kavling,” tuturnya. 

Menutup arahannya, Menteri Susi berharap agar para peserta semakin memahami pentingnya menjaga laut sebagai masa depan bangsa. “Saya titipkan laut maritim kita kepada bapak-bapak semua. Menjaga laut masa depan bangsa itu adalah benar karena daratan kita akan berkurang, pertanian kita akan berkurang. Potensi kita ada di mana? Ya di laut,” tandasnya.

Sebagai informasi, Sespimti merupakan sekolah yang diperuntukan bagi anggota Polri dan TNI yang berpangkat setingkat Komisaris Besar Polisi dan Kolonel yang akan naik pangkat ke Perwira Tinggi setingkat Brigadir Jenderal. (kkp)

  • Tags:
  • Menteri Susi Pudjiastuti
  • Ilegal

Lihat Juga

Modernisasi, Kini SIM Juga Bisa Jadi Alat Pembayaran

Penuntasan Pelanggaran HAM Harus untuk Kepentingan Bangsa

BNN Musnahkan Narkoba dari 6 Kasus, Termasuk Jaringan Sindikat Internasional

BNPT-Ditjen PAS Koordinasi Penanganan Napi Terorisme

UU Sudah Diteken Presiden, Usia Minimal Perkawinan 19 Tahun untuk Pria dan Wanita

Berita Terbaru

  • Mewujudkan Visi Membangun Manusia

  • Idulfitri dan Silaturahmi Bangsa

  • Mengenang 100 Hari Meninggalnya Muhammad Yamin: Yamin, Jokowi, dan Taufik Kiemas

  • Kisah Tiga Ibu Kota Negara

Terpopuler

  • 01

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 02

    Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

  • 03

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Petakan Isu Toleransi Selama 2019

  • 04

    Rasa Bangga Praveen Jordan/Melati Daeva Sumbangkan Emas SEA Games 2019

  • 05

    Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

  • 06

    Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 

  • 07

    Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • 08

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 09

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

  • 10

    Hemat Devisa, Minyak Biodisel Sanggup Gantikan Impor Solar Senilai Rp 51,73 Triliun

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer