• Selasa, 10 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Pemerintahan

Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

Pemerintahan

Kemenkumham: Menurut Riset Alvara, Ada 19,4 % ASN Tidak Setuju Ideologi Pancasila

Pemerintahan

Banyak yang Lupa dengan Janji ASN yang Harus Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI

Pemerintahan

Sekjen Kemkominfo: SKB 11 Menteri Lindungi ASN dari Hak dan Kewajibannya

  • Selasa, 10 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Ekonomi
  • Perdagangan
  • Industri
  • Keuangan
  • Energi
  • Infrastruktur
  • Pariwisata
  • Kemaritiman
  • Pertanian

Mentan Ajak Pimpinan Daerah Entaskan Daerah Rawan Pangan

  • Kamis, 31/10/2019 21:30
  • Oleh Endang Saputra
Berita Lainnya
  • Menkumham Dorong Seluruh Kabupaten/Kota Jadi Daerah Peduli HAM
  • Pendataan Ulang Seluruh Perkebunan Sawit
  • Pemerintah Berharap, Produksi Kelapa Sawit Kian Kerek Kesejahteraan Rakyat
  • Hemat Devisa, Minyak Biodisel Sanggup Gantikan Impor Solar Senilai Rp 51,73 Triliun
Mentan Syahrul Yasin Limpo Foto: Antara

JPP, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajak pimpinan daerah dari kepala desa hingga gubernur untuk bersama-sama mengentaskan sejumlah daerah yang dinilai rentan rawan pangan.

"Untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan, saya mengajak pimpinan daerah mulai dari kepala desa, lurah, camat, bupati/wali kota dan gubernur untuk bersama-sama menangani sesuai tanggung jawab masing-masing," kata Menteri Pertanian SYL pada penandatanganan kerja sama Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Kementerian Pertanian menggandeng enam kementerian/lembaga untuk bersinergi mengentaskan daerah rentan rawan pangan tersebut untuk dilakukan asistensi atau intervensi dari pemerintah.

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama tujuh kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri serta Lemhanas.

Mentan meminta penyelesaian daerah rentan rawan pangan dapat dilakukan dalam waktu satu tahun. Pada tahap awal, kementerian/lembaga tersebut akan melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang dinilai rentan rawan pangan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Pengentasan kerentanan pangan diarahkan agar setiap individu atau warga negara terpenuhi kebutuhan pangannya sesuai dengan standar kecukupan gizi sehingga dapat hidup sehat, aktif dan produktif.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi mengatakan bahwa pelaksanaan perjanjian kerja sama menggunakan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) sebagai dasar penentuan lokus wilayah yang menjadi target.

"Penggunaan FSVA dilakukan agar intervensi program pengentasan daerah rentan rawan pangan lebih fokus dan optimal," kata Agung.

Menurut Agung, berdasarkan hasil FSVA 2018, 426 kabupaten/kota atau 82,9 persen sudah masuk kategori tahan pangan.

Jika dibandingkan dengan FSVA 2015, situasi ketahanan pangan mengalami peningkatan yang signifikan, yang ditunjukkan oleh peningkatan status ketahanan pangan di 177 kabupaten.(tan)

  • Tags:
  • Mentan Syahrul Yasin Limpo
  • Pimpinan Daerah
  • Entaskan Rawan Pangan

Lihat Juga

Presiden Dorong ASEAN-Korea Rancang Kerja Sama 30 Tahun ke Depan

RI Dorong DK Tegakkan Hukum Internasional dan Prinsip Piagam PBB

Indonesia Gelar Pertemuan Retreat Dewan Keamanan PBB

5 Tahun Terakhir Kinerja Perdagangan RI-Korsel Terus Meningkat

Bertemu Presiden Moon dan ke Hyundai, Presiden Jokowi Hadiri 12 Pertemuan Selama di Korsel

Berita Terbaru

  • Kemenkumham: Menurut Riset Alvara, Ada 19,4 % ASN Tidak Setuju Ideologi Pancasila

  • Banyak yang Lupa dengan Janji ASN yang Harus Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI

  • Sekjen Kemkominfo: SKB 11 Menteri Lindungi ASN dari Hak dan Kewajibannya

  • BKN Imbau Pelamar CPNS Waspada Terhadap Penipuan

Terpopuler

  • 01

    Peluang Besar Indonesia - Korea Kerja Sama Tumbuhkan Industri Kreatif

  • 02

    Kejar Target Bauran Energi 2025 Butuh Investasi EBT Hingga USD36,95 Miliar

  • 03

    The Straits Times Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Asian of the Year 2019

  • 04

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 05

    Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

  • 06

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Petakan Isu Toleransi Selama 2019

  • 07

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 08

    Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • 09

    Filosofi “Ala Bisa Karena Biasa” dalam Pembinaan Atlet Tembak TNI

  • 10

    Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer