• Sabtu, 07 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Keuangan

Australia Investasi Jutaan Dollar Untuk Garam di Nagekeo

Kemaritiman

Menko Luhut: Energi Hijau Bantu Tekan Neraca Transaksi Berjalan

Kemaritiman

12 Poin Kesepakatan KKP 2019

IPTEK

Lima Perusahaan Ini Penerima Award Loyal Customer

  • Sabtu, 07 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Humaniora
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • IPTEK
  • Sosial Budaya
  • Perdesaan
  • Lingkungan Hidup
  • Bencana

Kebijakan Promotif dan Preventif Diutamakan untuk Kendalikan Biaya Kesehatan

  • Senin, 07/10/2019 19:30
  • Oleh Wisnubro

#DismedFMB9

Pilihan Redaksi
  • BPS: Tidak Boleh Ada Satu Pun Data Penduduk yang Tertinggal
  • BPS Memakai Data Dukcapil untuk Basis Sensus Penduduk 2020
  • BPS: Sensus Online Targetkan Masyarakat dengan Kesibukan Tinggi
  • Sesditjen Dukcapil: Data Penduduk Aman, ADM Tidak Menyimpan Data
Diskusi Media FMB 9 tentang Iuran BPJS Kesehatan Okt 2019 (JPP)

JPP JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong upaya promotif dan preventif kesehatan agar dapat mengendalikan biaya kesehatan yang ditanggung negara dari tahun ke tahun kian membengkak.

"Kemenkes menggiatkan promotif dan preventif untuk mencegah meluasnya penyakit seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di setiap sektor masyarakat," ungkap Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani dalam acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan topik "Tarif Iuran BPJS" yang diselenggarakan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Senin (07/10/2019).

Menurut Kalsum, dengan mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih sehat diharapkan bakal menekan biaya kesehatan di tingkat rawat lanjutan. Selama ini, perawatan dan pencegahan dini penyakit di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan Klinik Kesehatan belum terlalu dioptimalkan. Dampaknya ketika gejala penyakit tidak ditangani di FKTP maka menjadi beban bagi fasilitas kesehatan lanjutan. Sejumlah penyakit kronik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, diabetes telah menelan 20% dari biaya manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seiring dengan itu, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah mendorong agar bagi hasil cukai rokok bisa dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan layanan kesehatan masyarakat atau menanggung iuran peserta JKN tidak mampu di daerah.

Kementerian Kesehatan melalui APBN juga terus membangun faskes tingkat pertama di pelosok dan daerah perbatasan untuk menjangkau layanan peserta JKN yang lebih luas.  

Narasumber lainnya, Staf pengajar Fakultas Kedokter Universitas, Budi Hidayat  mengusulkan agar program JKN berkelanjutan, pemerintah membuat kebijakan supaya sistem JKN merupakam suatu kewajiban bagi warga negara karena mengandung unsur gotong royong, dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat.

"Bagaimana ada sebuah kebijakan dalam penguatan pelayanan kesehatan primer. Inovatif-inovatif yang perlu diterapkan di faskes tingkat pertama agar beban tidak menumpuk di tingkat perawatan lanjutan. Sebagai contoh pencegahan dini kepada diabetes. Sebab kalau tidak ditangani segera dalam empat atau enam tahun kemudian akan menyasar ke penyakit jantung serta lainnya," tukas Budi Hidayat.

Implementasi berbagai kebijakan di atas adalah melalui kegiatan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Posbindu merupakan wujud peran serta masyarakat dalam kegiatan deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut dini faktor risiko penyakit tak menular (PTM) secara mandiri dan berkesinambungan. Posbindu menjadi wadah intervensi kesehatan paling awal yang dibentuk, dikelola dan dijalankan oleh masyarakat sendiri. Posbindu ini sudah dijalankan oleh sejumlah kampus, komunitas, perkantoran, pabrik di daerah sejak tahun 1990-an. Jumlahnya sudah mencapai 50 ribuan.

Adapun yang hadir sebagai narasumber lainnya adalah Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Direktur Umum BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).(kwb/jpp)

 

  • Tags:
  • Diskusi Media FMB 9
  • BPJS Kesehatan
  • Jaminan Kesehatan Nasional

Lihat Juga

Ini Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 51 Kementerian/Lembaga

Kementerian PANRB Tetapkan Top 40 Pengelolaan LAPOR! Tahun 2019

Tidak Kurangi Penghasilan ASN, Presiden Ingin Birokrasi Makin Simpel dan Melayani

Kualitas Terus Ditingkatkan, 72 Persen Pengguna Aplikasi LAPOR! Puas

Penganugerahan Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2019

Berita Terbaru

  • Uji Coba Produk Anak Bangsa, LRT dari Stasiun Cibubur-Ciracas

  • Penghargaan Top Digital Awards 2019 untuk LIPI

  • Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Target Produksi Dua Juta Motor Listrik di 2025

  • Peran Riset untuk Mendukung Pengembangan Industri Film Nasional

Terpopuler

  • 01

    Kapolda: 2 Anggota TNI Korban Ledakan Granat Asap di Monas

  • 02

    Peluang Besar Indonesia - Korea Kerja Sama Tumbuhkan Industri Kreatif

  • 03

    Kejar Target Bauran Energi 2025 Butuh Investasi EBT Hingga USD36,95 Miliar

  • 04

    The Straits Times Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Asian of the Year 2019

  • 05

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 06

    Ini Daftar ASN Berprestasi Penerima Anugerah ASN 2019

  • 07

    Hindari Penyesatan Informasi, Kemenhub Imbau Masyarakat Hati-Hati Beli Tiket Pesawat ‘Online’

  • 08

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 09

    Merentas Jalan Kemandirian Penyandang Disabilitas

  • 10

    Peran Nyata Indonesia di Dewan Keamanan PBB

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer