• Selasa, 19 Pebruari 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
Energi

Tumbuh 5,14% di 2018, Penjualan Listrik Didongkrak Kebutuhan Sektor Industri

Industri

Kemenperin Pacu Peningkatan Daya Saing Industri Kaca Nasional

Industri

Industri Kaca Lembaran Tambah Kapasitas Jadi 1,34 Juta Ton

Energi

Tersambung di 16.965 Rumah, Warga Bontang Akui Jargas Praktis, Hemat, Juga Aman

  • Selasa, 19 Pebruari 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Humaniora
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • IPTEK
  • Sosial Budaya
  • Perdesaan
  • Lingkungan Hidup
  • Bencana

Apresiasi Satgas Mafia Bola, Sesmonpora: Itu Bukan Pelanggaran Intervensi

  • Kamis, 07/02/2019 20:32
  • Oleh R Nuraini
Berita Lainnya
  • Berangkatkan Tim Pelajar U-15 ke Portugal, Kemenpora-BLiSPI Harap Dukungan Sponsor
  • Jemput Bola Layani Rakyat, Presiden: Pejabat Harus Seperti Itu
  • Menteri LHK Minta Daerah Waspadai Karhutla
  • Kemendikbud dan Kemendagri Bentuk Satgas PPDB
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus mendukung langkah Satgas Mafia Bola untuk pemberantasan masalah pengaturan skor yang terjadi di sepakbola Indonesia. Hal itu ditegaskan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto usai menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pidana penyuapan terkait pertandingan PSS Sleman vs Madura FC Liga 2 Indonesia Tahun 2018, di Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 2 Gedung Ombusdmen Republik Indonesia, Kamis (7/1) siang. (foto:satria/kemenpora.go.id).

JPP, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus mendukung langkah Satgas Mafia Bola untuk pemberantasan masalah pengaturan skor yang terjadi di sepakbola Indonesia.

Hal itu ditegaskan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto usai menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pidana penyuapan terkait pertandingan PSS Sleman vs Madura FC Liga 2 Indonesia Tahun 2018, di Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 2 Gedung Ombusdmen Republik Indonesia, Kamis (7/2/2019) siang. 

Sesmenpora menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam dengan total 23 pertanyaaan. Hampir semua rata-rata pertanyaan yang diberikan menurut Sesmenpora terkait peran dan konsen Kemenpora terhadap kasus penyuapan dan pengaturan skor terhadap sepakbola Indonesia. 

"Kehadiran saya hari ini memang memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penyuapan pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC. Di situ saya juga ditanya apakah kenal dengan Hidayat, dan saya jawab tidak kenal. Termasuk apakah kenal dengan Manajer Madura FC Yanuar," katanya.

"Pertanyaan hari sebenarnya pengembangan dari pemeriksaan saya sebelumnya ditanya tentang mekanisme yang sifatnya adminitratif terkait hubungan kerja antara PSSI dengan Kemenpora, BOPI dan KONI. Kenapa itu ditanyakan dalam konteks tidak semata-mata dalam kasus pengaturan skornya saja, tapi untuk menilai kapasitas apa yang menjadi kewajiban Kemenpora kepada PSSI sesuai Undang-Undang SKN No 3 Tahun 2005," tambahnya. 

Semenpora sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satgas Mafia Bola terhadap kasus penyuapan dan pengaturan skor ini, dan dia juga menegaskan bahwa apa yangdilakukan satgas dan Kemenpora bukan bagian dari intervensi.

"Saya tegaskan sekali lagi, ini bukan bagian bentuk intervensi negara atau dari pemerintah. Saya meminta kepada PSSI agar jangan coba-coba melaporkan kepada FIFA ini adalah pelanggaran intervensi. Karena apa yang dilakukan Satgas hari ini adalah bagian dari perbaikan untuk sepakbola Indonesia," tegasnya. 

  • Tags:
  • Sesmenpora Gatot S Dewa Broto
  • Satgas Mafia Bola
  • FIFA
  • Pelanggaran Intervensi

Lihat Juga

Menkominfo Teknologi Digital Perluas Transaksi Secara Lebih Syariah

Langkah Berani KLHK dan KKP Pulihkan Lingkungan

Sekjen Kominfo Dorong Pertumbuhan Masyarakat Hadapi Era Digital

Program Indonesia Pintar Beri Harapan Anak Seorang Petani

Kemendagri Kecam Berita Hoax Larangan Rapat di Hotel

Berita Terbaru

  • Tiba di Banten, Presiden Tinjau Pendidikan Kebencanaan

  • Gunung Merapi Enam Kali Luncurkan Awan Panas

  • Tersambung di 16.965 Rumah, Warga Bontang Akui Jargas Praktis, Hemat, Juga Aman

  • Bantu Daerah Sulit Air, Kementerian ESDM Serahkan 11 Sumur Bor Bagi Warga Gunungkidul

Terpopuler

  • 01

    Dorong Pertumbuhan, Pemerintah Siapkan Kebijakan Tarik Investasi Manufaktur

  • 02

    Indonesia-Azerbaijan Jajaki Kerja Sama Pengembangan MPP

  • 03

    Kemkominfo: Berkas Kasus Penyebaran KTP-el dan KK di Internet Sudah P21

  • 04

    Integrasikan Tata Kelola Data, Kemenag Luncurkan SINDU

  • 05

    Percepatan Operasionalisasi LSP-P1 Dibahas pada RNPK 2019 

  • 06

    Dua Desa Sulit Air di Blitar dan Jombang Nikmati Air Bersih 

  • 07

    Menghidupkan Kebudayaan dari Akar Rumput

  • 08

    Penetapan Zonasi Sekolah dalam Proses Perampungan

  • 09

    Bantu Daerah Sulit Air, Kementerian ESDM Serahkan 11 Sumur Bor Bagi Warga Gunungkidul

  • 10

    Begini Sensasi Nomadic Tourism di Glamping De’Loano Purworejo

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer