• Kamis, 12 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
IPTEK

Lima Program Berkualitas KPI Tahun 2019

IPTEK

Menkominfo: Infrastruktur Digital Perkecil Disparitas Sosial

IPTEK

Menkominfo Tegaskan Pemerintah Terus Bangun Infrastruktur Last Mile

Lingkungan Hidup

Menkominfo Pro Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

  • Kamis, 12 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Humaniora
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • IPTEK
  • Sosial Budaya
  • Perdesaan
  • Lingkungan Hidup
  • Bencana

Darurat Pedofilia, Mensos: Orang Tua Harus Waspada dan Melek Teknologi

  • Rabu, 22/03/2017 15:14
  • Oleh R Nuraini

#DaruratPedofilia

Pilihan Redaksi
  • Tetap Tenang, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Isu Penculikan Anak
  • Masyarakat Harus Waspada Ciri-ciri Mencurigakan Penculikan Anak
  • Polri-Kemkominfo Kerja Sama Ungkap Kejahatan Pedofilia di Medsos
  • Akun Permen Eksploitasi Bocah, Pemerintah Genjot PP Kebiri
Pedofilia. (Ilustrasi)

JPP, JAKARTA - Para orang tua diharap meningkatkan kewaspadaan dan tidak gagap teknologi (gaptek) dalam mengawasi anak mereka untuk menghindari dari berbagai upaya kekerasan seksual. Demikian disampaikan Mensos Khofifah Indar Parawansa, di Jakarta, Rabu (22/3/2017). "Saya berharap masing-masing keluarga, terutama orang tua bisa meningkatkan kewaspadaannya, salah satunya bagaimana orang tua tidak gaptek karena banyak orang tua yang tidak mampu mengakses media sosial," katanya.

Mensos menyatakan hal itu terkait kasus pedofilia dengan memanfaatkan media sosial yang berhasil dibongkar aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, orang tua perlu mengedukasi anak terkait penggunaan media sosial dan mereka harus mengawasi pemanfaatan teknologi seperti telepon pintar (smartphone) oleh anak-anaknya.

Di samping itu, harus ada penguatan dari tim siber di kepolisian dan sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai langkah preventif. Sedangkan langkah koersif atau pengendalian sosial dengan menggunakan ancaman atau kekerasan fisik melalui revisi UU Perlindungan Anak.

"Sebenarnya melalui revisi UU Perlindungan Anak kita sudah memberikan ruang kepada aparat hukum untuk memberikan apakah pemberatan hukuman atau hukuman tambahan," tambah dia.

Dalam UU tersebut, pemberatan hukuman berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati sedangkan hukuman tambahan yaitu pemasangan "chip", kebiri atau publikasi pelaku yang saat ini masih menunggu peraturan pemerintah. Sementara itu, tugas Kementerian Sosial adalah menyediakan konselor untuk memberikan terapi bagi pelaku maupun korban yang saat ini sudah berjalan.

Sebelumnya Mensos menyampaikan mengapresiasi atas keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia daring atau "online" yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun "Official Candys Group".

Mensos membeberkan, dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan masih berusia anak. Oleh karena itupulalah, Kementerian Sosial pun mempersiapkan pemberian konseling dan pendampingan. (ant)

  • Tags:
  • Pedofilia
  • Gaptek
  • Orang Tua
  • Preventif
  • Kemenkominfo
  • Candy Group
  • Kejahatan Seksual
  • Anak-anak
  • Waspada

Lihat Juga

Wamen PUPR Wempi Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan Infrastruktur

Menteri Basuki Pastikan Pembangunan Infrastruktur Lima KSPN Super Prioritas Selesai Akhir 2020

Media Sosial Kementerian PUPR Terbaik di Ajang AMH 2019

Inilah Sederet Tugas Wakil Menteri PUPR

Segera Beroperasi, Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung

Berita Terbaru

  • TNI-Polri Selalu Siap Jaga Stabilitas Keamanaan Negara

  • Filosofi “Ala Bisa Karena Biasa” dalam Pembinaan Atlet Tembak TNI

  • Indonesia-Australia Sepakati Kerja Sama Keamanan Maritim

  • Bentuk Profesionalisme, Panglima TNI Minta Prajurit Tingkatkan Kemampuan Menembak

Terpopuler

  • 01

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 02

    Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

  • 03

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Petakan Isu Toleransi Selama 2019

  • 04

    Rasa Bangga Praveen Jordan/Melati Daeva Sumbangkan Emas SEA Games 2019

  • 05

    Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

  • 06

    Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 

  • 07

    Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • 08

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 09

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

  • 10

    Hemat Devisa, Minyak Biodisel Sanggup Gantikan Impor Solar Senilai Rp 51,73 Triliun

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer