• Senin, 09 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Pertanian

Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

Energi

Hemat Devisa, Minyak Biodisel Sanggup Gantikan Impor Solar Senilai Rp 51,73 Triliun

Pertanian

Kementan Dorong Kemitraan dan Integrasi antara Kebun dengan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Pariwisata

Wisata Religi Tanah Bunda Melayu

  • Senin, 09 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Humaniora
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • IPTEK
  • Sosial Budaya
  • Perdesaan
  • Lingkungan Hidup
  • Bencana

Sertifikasi Perkawinan Harus Memberikan Keterampilan Hidup Suami Istri

  • Jumat, 22/11/2019 15:26
  • Oleh Berry

#DismedFMB9

Pilihan Redaksi
  • Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit
  • Kementan Dorong Kemitraan dan Integrasi antara Kebun dengan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit
  • FMB9: Diskriminasi Kelapa Sawit, B30 Siap Meluncur!
  • BPS: Tidak Boleh Ada Satu Pun Data Penduduk yang Tertinggal
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi dan Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan (paling kanan) di acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB’9) dengan tema “Perlukah Sertifikasi Perkawinan?” di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Jumat (22/11/2019).

JPP, JAKARTA - Wakil Sekjen Bidang Komunikasi dan Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menjelaskan bahwa sertifikasi perkawinan harus bisa memberikan suatu ketrampilan sehingga bisa menekan tingkat perceraian yang semakin besar dari tahun ke tahun.

Penjelasan itu disampaikan Amirsyah Tambunan di acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB’9) dengan tema “Perlukah Sertifikasi Perkawinan?” di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Jumat (22/11/2019).

“Sehingga, sertifikasi perkawinan itu yang pertama adalah harus memberikan keterampilan hidup. Kedua, menata perilaku kehidupan. Ini harus diurai menajdi ssuatu modul. Berikutnya, kompetensi, yakni kompetensi substantif dan metodelogis,” jelas Amirsyah.

Selanjutnya, Amirsyah menjelaskan, dalam sebuah pelatihan disimulasikan bagaimana membangun sebuah perkawinan yang sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang baik dan semestinya sehingga tidak menimbulkan sebuah perceraian.

“Jangan ada kesan dengan sertifikasi ini tidak boleh dulu menikah. Siapa yang boleh menikah, jelas yang sudah sesuai syarat dan rukun menikah. Contohnya, jika belum berusia 19 tahun tidak boleh menikah. Jangan sampai terkesan menikah itu mudah tapi cerai lebih mudah lagi,” jelas Amirsyah.

Ke depan, menurut Amirsyah, tuntutan pelatihan ini menjadi keharusan karena sebuah keluarga akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks sesuai dengan perkembangan zamannya. “Tantangan di zaman saya sudah pasti berbeda dengan tantangan generasi milenial seperti sekarang ini,” pungkasnya.

Selain Wakil Sekjen Bidang Komunikasi dan Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, hadir sebagai narasumber Deputi VI Kemenko PMK Ghafur Akbar Dharma Putra, Direktur Bina KUA (Kantor Urusan Agama) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Mohsen, dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.

Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (nbh)

  • Tags:
  • Sertifikasi Perkawinan
  • Keterampilan Hidup
  • Suami Istri

Lihat Juga

Kemenag Terbitkan Pedoman Pencegahan dan Penaggulangan Kekerasan Seksual pada PTKI

Kurangi Mahasiswa Tarbiyah, Kemenag Prioritaskan Pendidikan Profesi Guru

Kemenag Gelar Sidang Penilaian Ratusan Buku Teks Pendidikan Agama

Apresiasi bagi Peluncuran Produk Kebahasaan dan Kesastraan

Jajaran Pendidikan Islam Diminta Kawal Moderasi di Madrasah dan PTKI

Berita Terbaru

  • Kementerian PANRB Ingatkan Pelamar CPNS Waspadai Penipuan

  • Optimistis, Indonesia Pertahankan Peringkat Dua SEA Games 2019

  • Apresiasi bagi Timnas Indonesia U-23

  • Kalahkan Malaysia 101-92, Tim Basket Putra Indonesia Berikutnya Bertemu Kamboja

Terpopuler

  • 01

    Kapolda: 2 Anggota TNI Korban Ledakan Granat Asap di Monas

  • 02

    Peluang Besar Indonesia - Korea Kerja Sama Tumbuhkan Industri Kreatif

  • 03

    Kejar Target Bauran Energi 2025 Butuh Investasi EBT Hingga USD36,95 Miliar

  • 04

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 05

    The Straits Times Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Asian of the Year 2019

  • 06

    Ini Daftar ASN Berprestasi Penerima Anugerah ASN 2019

  • 07

    Hindari Penyesatan Informasi, Kemenhub Imbau Masyarakat Hati-Hati Beli Tiket Pesawat ‘Online’

  • 08

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 09

    Filosofi “Ala Bisa Karena Biasa” dalam Pembinaan Atlet Tembak TNI

  • 10

    Peran Nyata Indonesia di Dewan Keamanan PBB

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer