Berita Lainnya
|

JPP, JAKARTA - Anti-Pancasila dan terorisme merupakan ancaman yang terus membayangi keutuhan Indonesia, di mana dalam menghadapinya dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik seluruh komponen bangsa.
Menyadari hal tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun sepakat melakukan kerja sama menanggulangi gerakan anti-Pancasila dan terorisme di masa mendatang.
Koordinasi untuk meningkatkan kerja sama keduanya dibicarakan dalam pertemuan di Gedung BNPT, Jakarta, Selasa (8/10/2019), antara Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen Hendri Paruhuman Lubis.
Melalui pertemuan ini, keuda lembaga melakukan diskusi, berbagi informasi, dan menyamakan persepsi terkait kerja sama yang sedang dalam proses berjalan. Kolaborasi antara kedua instansi ini dianggap vital untuk dilaksanakan mengingat bahaya gerakan anti-Pancasila dan radikalisme.
“Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini diperlukan sebagai formalitas karena kerja sama antara BPIP dan BNPT tidak terbatas sebelum ada PKS ini dan nanti setelahnya kami terus bekerja sama,” ujar Lubis.
Sementara itu, menurut Agristina, untuk memulai kerja sama ini, BPIP dan BNPT tidak harus memulai segalanya dari awal, tapi bisa memanfaatkan segala hal yang telah dimiliki keduanya.
"Hal ini sesuai dengan semangat gotong royong yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya. (bpip)