• Minggu, 08 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Keuangan

Australia Investasi Jutaan Dollar Untuk Garam di Nagekeo

Kemaritiman

Menko Luhut: Energi Hijau Bantu Tekan Neraca Transaksi Berjalan

Kemaritiman

12 Poin Kesepakatan KKP 2019

IPTEK

Lima Perusahaan Ini Penerima Award Loyal Customer

  • Minggu, 08 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Polhukam
  • Politik
  • Hukum
  • Hankam
  • Pemerintahan
  • Internasional

Jabat Menko Polhukam, Mahfud MD Ungkap Amanat Presiden

  • Selasa, 12/11/2019 14:15
  • Oleh Norvan Akbar
Berita Lainnya
  • Asian of the Year 2019, Presiden Jokowi: Ini Kehormatan untuk Indonesia
  • The Straits Times Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Asian of the Year 2019
  • Menko Polhukam Minta Penegak Hukum Beri Kepastian Hukum dan Keadilan
  • Presiden Berharap Staf Khusus Beri Kontribusi Inovasi Pada Kebijakan Pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD tiba di kantor Kemenko Polhukam untuk mengikuti serah terima jabatan dengan mantan Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Rabu (23/10/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JPP, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkesempatan untuk menceritakan sejumlah amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo sebelum dirinya dilantik menjadi Menko Polhukam.

"Pertama, soal perlindungan hak asasi manusia (HAM). Presiden berpesan agar ke depannya perlindungan HAM harus baik dan untuk kasus pelanggaran HAM masa lalu harus segera diselesaikan sehingga jangan jadi perdebatan terus," ungkapnya saat berdialog dengan para tokoh masyarakat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Kedua, lanjutnya, adalah masalah penegakan hukum. Menko Polhukam mengatakan, pada waktu itu Presiden menyatakan persepsi masyarakat tentang penegakan hukum itu indeksnya di bawah 50 persen sehingga meminta agar persepsi tersebut bisa dijawab dengan fakta yang lebih bagus bahwa pemerintah bekerja.

Ketiga adalah mengenai pemberantasan korupsi. Menurut Presiden, kata Menko Polhukam, pemerintah sudah berusaha sungguh-sungguh. Namun ia meminta agar ke depannya pemberantasan korupsi bisa lebih adil dan lebih kuat.

“Caranya apa? Caranya korupsi-korupsi besar itu diungkap. Presiden sudah menunjukkan laporan ini, ini, ini ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tapi tidak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu Kejaksaan, Kepolisian, sehingga kita normal kembali. KPK terus kita perkuat, kata Presiden,” tuturnya.

Terakhir adalah terkait deradikalisasi. Menko Polhukam menjelaskan, jika ingin mencari pengertian deradikalisasi dalam pengertian umum, maka ada dua hal karena bisa positif dan negatif. Dikatakan, dari sudut filsafat, radikal itu adalah suatu proses mencari kebenaran secara substantif sampai ke akar-akarnya.

“Tapi bagi hukum kita, radikal itu setiap upaya untuk membongkar sistem yang sudah matang sampai seluruh akarnya dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan, dengan cara melawan orang lain yang berbeda dengan dia, selalu menganggap musuh orang lain,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, radikal itu ada tiga. Jika dikaitkan dengan agama maka disebut takfiri, yakni selalu menganggap orang lain yang berbeda itu kafir.

"Sebenarnya mau bilang kafir tidak apa, artinya dia berkesimpulan orang kafir kan tidak apa juga, tetapi jangan dimusuhi, karena kafir lalu didiskriminasi, selalu diejek dan sebagainya, itu takfiri," sambungnya.

Kedua, jihadi, yaitu orang yang membunuh, mengebom, dan itu radikal. Terakhir, ideologis, yaitu pemikiran yang selalu bergerak sehingga harus diganti.

“Nah yang ke satu dan ke dua ini ada hukumnya, bisa ujaran kebencian, yang kedua terorisme. Yang ketiga itu harus dilawan dengan wacana juga, Oleh sebab itu, kita tidak pernah menyuruh orang yang berwacana itu ditangkap. Tapi kalau orang mengebom suatu tempat ya ditangkap. Orang selalu menjelekkan orang, kalau yang bersangkutan tidak terima itu ujaran kebencian, bisa masuk proses hukum,” terang Menko Polhukam. (pol)

  • Tags:
  • Mahfud Md
  • Presiden Joko Widodo
  • Terorisme
  • Korupsi
  • Radikalisme
  • Pelanggaran Ham

Lihat Juga

Begini Komitmen Kementerian PUPR Terkait Pembangunan Infrasfruktur di Papua Barat

Pemerintah Segera Bangun 139 KM Jalan Dukung Distribusi Produk Pertanian Arfak

Bangun Bandara dan Sarana Lain di Arfak, Presiden Targetkan Selesai 2-3 Tahun

Meriahkan Hari Konstruksi Indonesia 2019, Kementerian PUPR Gelar Fun Run 5K

Wamen PUPR Wempi Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

  • Indonesia - Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama dan Perdagangan Produk Akuatik

  • Di Forum G20, RI Dorong Paradigma Win-Win dalam Perdagangan Dunia

  • Pemerintah Sambut Baik Upaya Jepang Tingkatkan Investasi di Indonesia

  • Kalau Mau Hilirisasi, Presiden Optimistis Persoalan Defisit Perdagangan Bisa Selesai dalam 3 Tahun

Terpopuler

  • 01

    Kapolda: 2 Anggota TNI Korban Ledakan Granat Asap di Monas

  • 02

    Peluang Besar Indonesia - Korea Kerja Sama Tumbuhkan Industri Kreatif

  • 03

    Kejar Target Bauran Energi 2025 Butuh Investasi EBT Hingga USD36,95 Miliar

  • 04

    The Straits Times Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Asian of the Year 2019

  • 05

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 06

    Ini Daftar ASN Berprestasi Penerima Anugerah ASN 2019

  • 07

    Hindari Penyesatan Informasi, Kemenhub Imbau Masyarakat Hati-Hati Beli Tiket Pesawat ‘Online’

  • 08

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 09

    Merentas Jalan Kemandirian Penyandang Disabilitas

  • 10

    Peran Nyata Indonesia di Dewan Keamanan PBB

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer