• Sabtu, 14 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Kemaritiman

Rayakan Hari Ikan Nasional 2019, KKP Gelar Seafood Expo dan Forum Bisnis

Industri

Inilah 7 Tantangan Industri di Tanah Air

Kemaritiman

Optimalkan Pengelolaan Potensi Kelautan Indonesia, Menteri Edhy Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Kemaritiman

Peluang RI - Singapura Kerja Sama Konservasi, Karantina, Hingga Budidaya Perikanan

  • Sabtu, 14 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Polhukam
  • Politik
  • Hukum
  • Hankam
  • Pemerintahan
  • Internasional

Uji Kompetensi Capim KPK Gunakan POSTER

  • Jumat, 19/07/2019 16:08
  • Oleh Berry
Berita Lainnya
  • Mutlak, Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Pendidik PAUD Perangi Stunting
  • 8 Lembaga di Tunisia Siap Bantu Kembangkan Kompetensi Penerjemahan Bahasa Arab JFP
  • Bukan Sertifikasi, Kemenag Akan Perkuat Kompetensi Penceramah
  • PAUD dan Pendidikan Keluarga Penting Mendukung Perkembangan Anak 
Pansel Capim KPK menyelenggarakan uji kompetensi bagi Capim KPK periode 2019-2023 di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

JPP, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyelenggarakan uji kompetensi bagi Capim KPK periode 2019-2023 di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Para peserta mengikuti dua rangkaian uji kompetensi yaitu objective test dan penulisan makalah. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasi mengucapkan selamat kepada para peserta yang hadir mengikuti tes uji kompetensi.

"Kami ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hadir pagi ini, tes uji kompetensi ini akan kita mulai tepat pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB," ujar Yenti saat membuka tes.

Yenti menjelaskan uji kompetensi ini terbagi dari dua tes, yaitu objective test dan pembuatan makalah. "Di sesi pertama, Bapak dan Ibu akan mengerjakan objective test yang terdiri dari 70 soal multiple choice dan kami berikan waktu 90 menit untuk mengerjakan, setelah itu Bapak Ibu akan beristirahat selama 30 menit dan dilanjut dengan pembuatan makalah selama 180 menit, " jelas Yenti.

Ada yang berbeda dari uji kompetensi hari ini, para peserta mengerjakan tes dengan menggunakan aplikasi POSTER (Portal Assesment Terpadu). Aplikasi POSTER yang dibuat oleh Tim Pusat Pendidikan dan Latihan Kementerian Sekretariat Negara (Pusdiklat Kemensetneg) ini baru digunakan pertama kalinya untuk seleksi Capim KPK.

"POSTER ini sudah ada dari tahun 2017, dan biasanya digunakan untuk uji kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemensetneg, dan ini kali pertama POSTER digunakan untuk seleksi Capim KPK, " jelas Yudhi Ardinal, Pengembang Teknologi Pembelajaran Muda pada Bidang Perencanaan dan Evaluasi, Pusdiklat Kemensetneg.

Peserta yang lolos uji kompetensi akan di umumkan langsung oleh Pansel melalui Konferensi Pers dan pengumuman dalam website www.setneg.go.id pada Senin, 22 Juli 2019 mendatang. (stng/nbh)

  • Tags:
  • Uji Kompetensi
  • Capim Kpk
  • Poster

Lihat Juga

Keren! Aplikasi Rumah Belajar Sudah Tersedia di Gawai Android

Kemendikbud Berikan Anugerah Kihajar Tahun 2019 Kepada 16 Kepala Daerah

Dua Emas Diraih Pelajar SMA dalam Kompetisi Karate Internasional

Sedikitnya 37.650 Mahasiswa PTKI Terima Manfaat Beasiswa Bidikmisi

Duta Rumah Belajar untuk Dorong Model Kreatif Pembelajaran

Berita Terbaru

  • Kapolda Bali Resmikan Museum Penanggulangan Terorisme Pertama di Indonesia

  • Tiga Menteri Bahas Soal Hukum dan Keamanan, Dari FPI hingga Rizieq Shihab

  • Mendagri Harap Pemda Miliki Sistem Keamanan Digital

  • Menhan Ajak KSAD Se-ASEAN Kerja Sama Jaga Perdamaian

Terpopuler

  • 01

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Petakan Isu Toleransi Selama 2019

  • 02

    Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

  • 03

    Rasa Bangga Praveen Jordan/Melati Daeva Sumbangkan Emas SEA Games 2019

  • 04

    Hemat Devisa, Minyak Biodisel Sanggup Gantikan Impor Solar Senilai Rp 51,73 Triliun

  • 05

    Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

  • 06

    Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 

  • 07

    Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • 08

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

  • 09

    Pendataan Ulang Seluruh Perkebunan Sawit

  • 10

    Filosofi “Ala Bisa Karena Biasa” dalam Pembinaan Atlet Tembak TNI

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer