JPP, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Veronica Koman merupakan warga negara Indonesia yang mendapatkan beasiswa untuk belajar ke Australia. Namun, Veronica mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia.
“Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima beasiswa,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Menko Polhukam mengatakan, pemerintah Indonesia sudah berbicara kepada pemerintah Australia mengenai masalah yang dihadapi Veronica.
“Saya sudah katakan ke pemerintah Australia kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum, dia harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu. (pol)