• Sabtu, 07 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Keuangan

Australia Investasi Jutaan Dollar Untuk Garam di Nagekeo

Kemaritiman

Menko Luhut: Energi Hijau Bantu Tekan Neraca Transaksi Berjalan

Kemaritiman

12 Poin Kesepakatan KKP 2019

IPTEK

Lima Perusahaan Ini Penerima Award Loyal Customer

  • Sabtu, 07 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Polhukam
  • Politik
  • Hukum
  • Hankam
  • Pemerintahan
  • Internasional

Pemerintah Indonesia dan Malaysia Teken MoU tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional

  • Jumat, 22/11/2019 08:20
  • Oleh Berry
Berita Lainnya
  • Menteri Tjahjo Ungkap 3 Alasan Pentingnya Daya Saing Bagi Sebuah Bangsa
  • Kalahkan Malaysia 101-92, Tim Basket Putra Indonesia Berikutnya Bertemu Kamboja
  • Wamenag Minta Litbang Survei Kepuasan Layanan Manasik Haji
  • Asian of the Year 2019, Presiden Jokowi: Ini Kehormatan untuk Indonesia
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11/2019).

JPP, KUALA LUMPUR - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat).

Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11/2019), bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary between Malaysia (Sabah & Serawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat).

MoU ditandatangani oleh Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Selain MoU, peta hasil survey demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU juga telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato' Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi, masing-masing selalu Ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, perjanjian tersebut akan berdampak positif pada kedua negara terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat.

"Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi berdampak 100 sampai 200 tahun kedepan, dengan adanya perjanjian tersebut berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah, kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan," ujar Tito.

Mendagri juga menyampaikan, MoU akan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah negara. "MoU tersebut juga memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di kedua belah negara," ujarnya.

MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen yaitu segmen fi sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 yang keduanya terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Kedua segmen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak tahun 1978-1989.

Penandatanganan MoU tersebut juga telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada tahun 2020.

Dengan ditandatangani MoU tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal yang baru saja disepakati. (dgr/nbh)

  • Tags:
  • Pemerintah Indonesia
  • Malaysia
  • Mou
  • Demarkasi
  • Survei Batas Internasional

Lihat Juga

Fasilitas Puspiptek, Menteri Bambang: Dapat Digunakan Industri, Peneliti dan Masyarakat

Gunung Merapi Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Mencapai 1.000 M

Kota Batu Dilanda Angin Kencang

Metode Baru Evakuasi Mandiri di Kepulauan Aru

Kemenristek/BRIN Dorong Pertumbuhan Unicorn di Indonesia

Berita Terbaru

  • Bentuk Profesionalisme, Panglima TNI Minta Prajurit Tingkatkan Kemampuan Menembak

  • Indonesia Tegaskan Komitmen Pemberantasan Ranjau Darat Anti-Personel

  • Wamenhan Paparkan Program Prioritas 5 Tahun ke Depan

  • Kapolda: 2 Anggota TNI Korban Ledakan Granat Asap di Monas

Terpopuler

  • 01

    Kapolda: 2 Anggota TNI Korban Ledakan Granat Asap di Monas

  • 02

    Peluang Besar Indonesia - Korea Kerja Sama Tumbuhkan Industri Kreatif

  • 03

    Kejar Target Bauran Energi 2025 Butuh Investasi EBT Hingga USD36,95 Miliar

  • 04

    The Straits Times Nobatkan Presiden Jokowi sebagai Asian of the Year 2019

  • 05

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 06

    Ini Daftar ASN Berprestasi Penerima Anugerah ASN 2019

  • 07

    Hindari Penyesatan Informasi, Kemenhub Imbau Masyarakat Hati-Hati Beli Tiket Pesawat ‘Online’

  • 08

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 09

    Merentas Jalan Kemandirian Penyandang Disabilitas

  • 10

    Peran Nyata Indonesia di Dewan Keamanan PBB

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer