• Kamis, 12 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
IPTEK

Lima Program Berkualitas KPI Tahun 2019

IPTEK

Menkominfo: Infrastruktur Digital Perkecil Disparitas Sosial

IPTEK

Menkominfo Tegaskan Pemerintah Terus Bangun Infrastruktur Last Mile

Lingkungan Hidup

Menkominfo Pro Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

  • Kamis, 12 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Polhukam
  • Politik
  • Hukum
  • Hankam
  • Pemerintahan
  • Internasional

Kepala Daerah Miliki Tanggung Jawab Pembinaan Wasbang dan Ketahanan Nasional

  • Jumat, 19/07/2019 08:05
  • Oleh Berry
Berita Lainnya
  • Kemenhub Turut Kembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
  • Menkumham Dorong Seluruh Kabupaten/Kota Jadi Daerah Peduli HAM
  • Penguatan Nasionalisme, Menag: Saudi pun Sudah Bicara Identitas Nasional
  • Air Surut, 104 Rumah Warga Terdampak Banjir Bandang Melawi
Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo

JPP, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Soedarmo mengingatkan kepala daerah untuk memiliki tanggung jawab dalam masalah pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.

"Kepala daerah jangan melepas tanggung jawab dan menyerahkan masalah wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional menjadi urusan TNI," ujar Soedarmo saat menjadi pembicara dalam sesi diskusi pada Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Dalam diskusi itu, selain Soedarmo tampil juga sebagai pembicara Tenaga Potensial Bidang Ideologi dan Hankam Lemhannas Marsda TNI (Purn) Sumarma dan Staf Ahli KSAD Mayjen TNI Arief Susilo.

Soedarmo mengingatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah menyebutkan bahwa kepala daerah ikut bertanggung jawab untuk menjaga wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.

Kemudian, Soedarmo menampilkan sebuah hasil survei yang menunjukkan masih banyak provinsi yang warganya tidak hafal dengan sila- sila Pancasila. Ia mencontohkan Provinsi Jawa Tengah 28 persen warganya tidak hafal Pancasila. Provinsi Kaltim 50 persen warganya tidak hafal Pancasila.

"Bayangkan saja bagaimana warga mau mengamalkan sila-sila Pancasila kalau mereka sendiri tidak hafal Pancasila," ungkap Soedarmo.

Dirjen Polpum Kemendagri juga mengingatkan sudah diterbitkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).

Ia mengatakan meski permendagri ini sudah terbit tujuh tahun lalu, namun dari 514 kabupaten dan kota baru 134 kabupaten dan kota yang membentuk PPWK.

"PPWK ini penting agar Pemda dan warganya bisa menguatkan wawasan kebangsaan melalui lembaga ini," ucap Soedarmo.

Karena itu, Soedarmo berharap pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan TNI/Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga dan melakukan penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan nasional di daerah. Untuk itu, harus ada dukungan anggaran dari pemda dalam kerja sama ini.

"Upaya penguatan ideologi karakter dan wawasan kebangsaan nasional ini juga sejalan dengan Perpres tentang Revolusi Mental," ujar Soedarmo.

Sementara itu, Staf Ahli KSAD Arief Susilo berharap ada landasan hukum berupa MoU antara kepala daerah dengan Pangdam, Dandim, Danrem hingga Babinsa dalam kerja sama penguatan wawasan kebangsaan nasional dan ketahanan nasional.

"Kalau sekarang baru dalam tahap tatap muka saja antara pemda dan TNI AD karena didasari kesamaan semangat dalam menjaga NKRI," ujar Arief.

Menurut Arief, di tingkat desa warga tidak lagi mempedulikan keberadaan Babinsa dan sebaliknya aparat Babinsa kurang berkomunikasi dengan warga masyarakat. "Warga di desa sekarang menganggap masalah terorisme atau Narkoba itu urusan TNI dan Polri," ujarnya. (dgr/nbh)

  • Tags:
  • Kepala Daerah
  • Tanggung Jawab
  • Pembinaan Wasbang
  • Ketahanan Nasional

Lihat Juga

Menag Persilakan Gelar Reuni 212, Tapi Jaga Ketertiban dan Hak Pihak Lain

Ombudsman Apresiasi Layanan Kemenag dengan Predikat Kepatuhan Tinggi

Sensus Penduduk 2020 Secara ‘Online’, Menko PMK: Satukan Data Kependudukan

Mahasiswa PTKIN Diskusi Moderasi Agama di Tiga Negara

Menag dan Dubes Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2020

Berita Terbaru

  • Menkominfo: UU PDP Segera Dikeluarkan

  • Pemerintah Masih Mempertimbangkan Perppu KPK

  • Presiden Ingin Kesadaran Antikorupsi Mulai Ditumbuhkan di Sekolah

  • Pesan untuk Generasi Muda, Presiden: Korupsi Itu Tidak Boleh, Sekecil Apa Pun

Terpopuler

  • 01

    Terobosan Lagi, Surat Pindah Bisa Diurus di Dukcapil Terdekat

  • 02

    Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

  • 03

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Petakan Isu Toleransi Selama 2019

  • 04

    Rasa Bangga Praveen Jordan/Melati Daeva Sumbangkan Emas SEA Games 2019

  • 05

    Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

  • 06

    Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 

  • 07

    Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • 08

    Sekjen: Kemenag Dukung Penuh Tindaklanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2019

  • 09

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

  • 10

    Hemat Devisa, Minyak Biodisel Sanggup Gantikan Impor Solar Senilai Rp 51,73 Triliun

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer