• Jumat, 13 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Industri

Inilah 7 Tantangan Industri di Tanah Air

Kemaritiman

Optimalkan Pengelolaan Potensi Kelautan Indonesia, Menteri Edhy Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Kemaritiman

Peluang RI - Singapura Kerja Sama Konservasi, Karantina, Hingga Budidaya Perikanan

Keuangan

Ini Langkah Pemerintah Perkuat Perekonomian Nasional

  • Jumat, 13 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Polhukam
  • Politik
  • Hukum
  • Hankam
  • Pemerintahan
  • Internasional

Pemerintah Berikan Afirmasi Nilai SKD untuk Formasi Jabatan Langka

  • Sabtu, 16/11/2019 14:28
  • Oleh Norvan Akbar
Berita Lainnya
  • BKN Imbau Pelamar CPNS Waspada Terhadap Penipuan
  • Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 
  • Kementerian PANRB Ingatkan Pelamar CPNS Waspadai Penipuan
  • Rekrutmen SDM PKH Jadi Rebutan
Ilustrasi. (bkn)

JPP, JAKARTA - Guna mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten, dan melayani, setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.

Selain itu, untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), perlu ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas seleksi CPNS.

"Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019," demikian dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Untuk formasi jabatan langka, menurut BKN, pemerintah berikan afirmasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), di mana tes tersebut meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun jabatan langka tersebut meliputi Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang, Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api.

BKN menjelaskan, pemberian afirmasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk formasi jabatan yang kurang diminati dengan tetap memperhatikan kompetensi, dalam rangka memperoleh CPNS yang berkualitas dan kompeten.

Sementara itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada calon pelamar yang mempunyai prestasi akademik yang mendaftar pada jenis Formasi Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cum Laude, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan Tenaga Pengamanan Siber (Cyber Security) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Formasi Cumlaude & Diaspora: Total 271 dengan minimal TIU 85.

2. Formasi Disabilitas: Total 260 dengan minilai TIU 60

3. Formasi Putra/Putri Papua&Papua Barat: Total 260 dengan minimal TIU 60

4. Dokter Spesialis, Dokter gigi spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang: Total 271 dengan minimal TIU 80

Sedangkan nilai ambang batas untuk pelamar formasi umum dan formasi tenaga pengamanan siber (cyber security), yakni 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. (bkn)

  • Tags:
  • Passing Grade
  • Tes Cpns
  • Penerimaan Cpns
  • Cpns
  • Seleksi Cpns
  • Rekrutmen Cpns

Lihat Juga

Lelang SUN Serap Rp21,8 Triliun

BEI: Mayoritas Emiten Alami Pertumbuhan Laba

BEI-Bekraf Kerja Sama Kembangkan Startup Berbasis Teknologi

Startup Digital Indonesia Menarik Investor Saham

Imigrasi Indonesia-Malaysia Bahas Pengaturan Lalu Lintas Perbatasan

Berita Terbaru

  • Mengenal Lebih Dekat Sirumba PUPR

  • Kementerian PUPR Tuntaskan Program Bedah Rumah 4.411 RTLH di Banten

  • Apresiasi Fasilitas PON di Mimika, Mendagri Segera Lapor ke Presiden

  • Mendagri Optimistis Kesiapan PON 2020 di Timika, Papua

Terpopuler

  • 01

    Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

  • 02

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Petakan Isu Toleransi Selama 2019

  • 03

    Rasa Bangga Praveen Jordan/Melati Daeva Sumbangkan Emas SEA Games 2019

  • 04

    Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

  • 05

    Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 

  • 06

    Hemat Devisa, Minyak Biodisel Sanggup Gantikan Impor Solar Senilai Rp 51,73 Triliun

  • 07

    Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • 08

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

  • 09

    Pendataan Ulang Seluruh Perkebunan Sawit

  • 10

    Filosofi “Ala Bisa Karena Biasa” dalam Pembinaan Atlet Tembak TNI

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer