• Jumat, 13 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Magazine
  • Indeks
Industri

Inilah 7 Tantangan Industri di Tanah Air

Kemaritiman

Optimalkan Pengelolaan Potensi Kelautan Indonesia, Menteri Edhy Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Kemaritiman

Peluang RI - Singapura Kerja Sama Konservasi, Karantina, Hingga Budidaya Perikanan

Keuangan

Ini Langkah Pemerintah Perkuat Perekonomian Nasional

  • Jumat, 13 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Berita Foto
  • Berita Video
  • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Polhukam
  • Politik
  • Hukum
  • Hankam
  • Pemerintahan
  • Internasional

Kemendagri Dorong Pelaksanaan Pilkada Dikaji Melalui Riset

  • Kamis, 21/11/2019 08:30
  • Oleh Berry
Berita Lainnya
  • Kemenkumham: Menurut Riset Alvara, Ada 19,4 % ASN Tidak Setuju Ideologi Pancasila
  • PKPU Terbit Sesuai Peraturan dan Tak Bertentangan dengan UU
  • Bangun Ekosistem Riset Nasional, Penerima Beasiswa Diminta Belajar
  • Menristek/KaBRIN: Lembaga Litbang Komponen Pilar Kapabilitas Inovasi
Plt. Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar

JPP, JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar menjelaskan Kemendagri mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset.

Hal itu diungkapkan Bahtiar saat menjadi narasumber dalam Forum "PPP Merespon" Media Pendidikan Politik Partai Persatuan Pembangunan dengan tema 'Kupas Tuntas UU Pilkada dalam Berbagai Perspektif" di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas," ujar Bahtiar.

Menurut Bahtiar, Kemendagri tidak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan.

"Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga kredibel dan realible. Hasil penelitian yang obyektif tersebut dengan mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah menjadi pilkada tidak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan," ulas Bahtiar.

Terkait posisi strategis pelaksanaan Pilkada, Bahtiar menyampaikan Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Pelaksanaan Pilkada merupakan wujud implementasi dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi dari negara demokrasi. Oleh karenanya, harus kita kawal dan kita sukseskan bersama," pungkas Bahtiar.

Acara tersebut juga turut dihadiri Direktur Tata Negara Kemenkumham, Kartiko Nurintias, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi. (dgr/nbh)

  • Tags:
  • Kemendagri
  • Pilkada
  • Riset

Lihat Juga

Indonesia Jadi Mitra Penyelenggara Hannover Messe 2020 Jerman

Menko Perekonomian Lantik Walikota sebagai Kepala BP Batam

Sejumlah Produk Indonesia Tembus Pasar Rusia

Mendag Dorong Sinergi Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Mendag: Optimis Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok

Berita Terbaru

  • Menko Polhukam Ajak Seluruh Pihak Dukung Kampanye Antisipasi Karhutla

  • Mantan Wapres Jusuf Kalla Resmikan Rusunawa Akademi Sentra Tenun di Tanah Datar

  • Tanpa Laporan, Dukcapil tidak Bisa Ubah Data

  • Kementerian PUPR Salurkan BSPS Untuk 336 Rumah Terdampak Bencana

Terpopuler

  • 01

    Indonesia Menjadi Produsen Sekaligus Konsumen Terbesar Minyak Sawit

  • 02

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Petakan Isu Toleransi Selama 2019

  • 03

    Rasa Bangga Praveen Jordan/Melati Daeva Sumbangkan Emas SEA Games 2019

  • 04

    Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

  • 05

    Kementerian PANRB: Pencegahan Radikalisme Dimulai Sejak Seleksi CPNS 

  • 06

    Hemat Devisa, Minyak Biodisel Sanggup Gantikan Impor Solar Senilai Rp 51,73 Triliun

  • 07

    Ikuti Jejak Indonesia, Sejumlah Negara Tetangga Gunakan Biodiesel

  • 08

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

  • 09

    Pendataan Ulang Seluruh Perkebunan Sawit

  • 10

    Filosofi “Ala Bisa Karena Biasa” dalam Pembinaan Atlet Tembak TNI

 

 

© Copyright 2019 jpp.go.id

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer